Apresiasi Kinerja Pemerintah Desa, Kementerian Gelontorkan Tambahan Dana Desa TA 2023

  • Oct 16, 2023
  • by Admin Pardinggaran

Menindaklanjuti surat Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-129/PK/2023 tanggal 25 September 2023 hal Pemberitahuan Rincian Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 pada Website DJPK.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2023 ( Daftar Nama Desa dan Rincian Tambahan Dana terlampir)
  2. Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementrian/lembaga. Informasi desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa, dapat dilihat pada website DJPK melalui laman https://djpk.kemenkeu.go.id/
  3. Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana EL Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian dan wabah penyakit.
  4. Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah (surat pernyataan terlampir).

Dalam hal ini Desa Pardinggaran menjadi satu dari 47 Desa di Kabupaten Toba yang mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Desa sebesar Rp.128.005.000,- terbilang (Seratus Dua Puluh Delapan Juta Lima Ribu Rupiah)dan khusus di Kecamatan Laguboti terdapat 15 (Lima Belas) Desa yang akan menerima Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, adapun penyerapan Tambahan Dana Desa TA 2023 Pemerintah Desa akan melakukan Rapat Perubahan APBDES TA 2023 yang jadwalnya diumumkan setelah terbitnya Peraturan Bupati Toba tentang Perubahan Dana Desa TA 2023.

(Humas Pemerintah Desa Pardinggaran)