AULIA NURUL RAMADHANI
Nama | : | AULIA NURUL RAMADHANI |
---|---|---|
Jabatan | : | KADUS DUSUN II |
NIP | : | - |
1. Pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas penduduk, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
5. Melaksanakan tugas-tugaslain yang diberikan Kepala Desa.