INDAH PANGARIBUAN

Nama | : | INDAH PANGARIBUAN |
---|---|---|
Jabatan | : | KASI PEMERINTAHAN |
NIP | : | - |
1. Melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan
2. Menyusun rancangan regulasi desa
3. Pembinaan masalah pertanahan
4. Pembinaan ketenteraman dan ketertiban
5. Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat
6. Melaksanakan tugas-tugas dibidang administrasi kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah
7. Pendataan dan pengelolaan profil desa
8. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa