BENNI PANGARIBUAN
Nama | : | BENNI PANGARIBUAN |
---|---|---|
Jabatan | : | KADUS DUSUN IV |
NIP | : | - |
1. Pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas penduduk, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya
3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahandan pembangunan
5. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa