Polres Toba "Grebek" Desa Pardinggaran Lakukan Penyuluhan

  • Aug 29, 2024
  • Admin Pardinggaran
  • Pembinaan Masyarakat Desa

Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam rangka menurunkan angka kecalakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, kedua kalinya Pemerintah Desa Pardinggaran menggelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas disertai Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada 100 orang masyarakat Desa Pardinggaran.

Bertepat di halaman Kantor Desa Pardinggaran, kegiatan yang dihadiri oleh Kanit Satlantas Polres Toba Bripka Johannes Sembiring, dan Kanit Idik I Resnarkoba Polres Toba Aipda Daud Siregar, S.H selaku narasumber, mewakili Forkopimca Babinsa Pardinggaran H. Simanjuntak, Kepala Desa Pardinggaran beserta jajarannya, dan Ketua BPD Pardinggaran beserta jajarannya.

Dihadapan seluruh peserta, para narasumber menjelaskan seluruh materi sesuai dengan bidangnya. 

Bripka Johannes Sembiring dalam penyampaiannya menjelaskan tentang pentingnya mengetahui aturan dan peraturan yang berlaku saat berada di jalan raya terlebih saat menggunakan kendaraan pribadi maupun umum. Pada tahun 2024 per 30 Juni, data yang dihimpun sebanyak 103 kasus Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas) yang terjadi di seluruh daerah Kabupaten Toba. Adapun syarat yang harus dipatuhi oleh pengguna kendaraan khususnya roda dua seperti :

  1. Memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang aktif baik pajak maupun plat kendaraan;
  2. Memiliki Surat izin mengemudi (SIM C);
  3. Asesoris kendaraan lengkap seperti kaca spion, lampu depan belakang, lampu sen, dan tidak berkenalpot brong;
  4. Memakai Helm saat berkendara;
  5. Memuat penumpang sesuai kapasitas yang ditetapkan.

Dilanjutkan dengan materi Penyalahgunaan Narkoba, Aipda Daud Siregar,S.H menyampaikan secara lugas betapa bahayanya jika obat-obatan terlarang ini digunakan terlebih oleh generasi muda. Selain merusak diri, dampak negatifnya juga merusak masa depan generasi bangsa. Oleh sebab itu, diharapkan dari semua kalangan baik orangtua, remaja, pemuka agama, penatua adat, serta Pemerintah Desa berperan penting agar dapat memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dimulai dari lingkungan rumah.

Setelah mendengarkan pemaparan dari kedua narasumber, peserta yang mendengar begitu antusias dan bersyukur karena bisa mendapatkan informasi yang sangat penting ini. Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya Desa Pardinggaran dapat meningkatkan kesadaran kewaspadaan demi keselamatan diri dan keluarga. Adapun pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Dana Desa Pardinggaran Tahun Anggaran 2024. (Admin Pemerintah Desa Pardinggaran)