Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DESA
Nama Pejabat: Detail Pegawai ADIL PANGARIBUAN
NIP: -

A. Menyelenggarakan pemerintahan desa seperti:

1. Tata Praja Pemerintahan

2. Penetapan Peraturan Desa

3. Pembinaan masalah pertanahan

4. Pembinaan ketenteraman dan ketertiban

5. Melakukan upaya perlindungan masyarakat

6. Admisitrasi kependudukan

7. Penataan dan pengelolaan wilayah

B. Melaksanakan pembangunan seperti:

1. Pembangunan sarana dan prasarana perdesaan

2. Pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan

C. Pembinaan Kemasyarakatan seperti:

1. Pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat

2. Partisipasi Masyarakat

3. Pengembangan sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan

D. Pemberdayaan masyarakat seperti:

1. Sosialisasi dan motivasi masyarakat dibidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup.

2. Pemberdayaan Keluarga

3. Peningkatan peran muda, olah raga dan karang taruna.

E. Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.