Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | RICARDO SIBUEA |
1. Mengordinir pelaksanaan pembangunan sarana prasarana perdesaan seperti pembangunan bidang pendidikan, kesehatan dan yang lainnya. 2. Sosialisasi serta motivasi masyarakat dibidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. 3. Penyusunan program dan melakukan pelayanan kepada masyarakat dibidang kesejahteraan sosial. 4. Penyusunan program dan melakukan pembinaan dalam bidang keagamaan, keluarga berencana, kesehatan, pendidikan masyarakat dan kegiatan sosial. 5. Penyusunan program dan pengumpulan bahan serta menyelenggarakan pengadministrasian di bidang kesejahteraan sosial. 6. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa. |
1. Melaksanakan tugas-tugas bidang perencanaan desa seperti RPJMDesa dan RKPDesa.
2. Menyusun rencanaanggaran pendapatandan belanja desa.
3. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan.
4. Meakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
5. Membantu Kepala Desadalam pelaksanaanmusyawarah perencanaan pembangunan desa.
6. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.