Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai RICARDO SIBUEA |
NIP | : | - |
1. Melaksanakan tugas-tugas bidang perencanaan desa seperti RPJMDesa dan RKPDesa.
2. Menyusun rencanaanggaran pendapatandan belanja desa.
3. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan.
4. Meakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
5. Membantu Kepala Desadalam pelaksanaanmusyawarah perencanaan pembangunan desa.
6. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.